December 23, 2019

Wali Nikah Tidak Menyebut Nama Putrinya Saat Ijab Kabul, Apakah Sah?

Wali Nikah Tidak Menyebut Nama Putrinya Saat Ijab Kabul, Apakah Sah?
PERNIKAHAN: WALI TIDAK MENYEBUT NAMA PUTRI TUNGGALNYA, PRIA MENYEBUT LENGKAP, APAKAH SAH?

Konsultasi Nikah (Ijan qobul)

Assalamualaikum wr wb, maaf ustadz saya mau bertanya.

Sah atau tidak ketika kalimat ijab yang diucapkan wali nikah (ayah) tidak menyebutkan nama pengantin wanitanya (saya nikahkan engkau dengan anak kandungku dengan mas kawin seperangkat alat solat dibayar tunai). Entah karena grogi atau memang teks yang dibaca demikian. Dan pengantin prianya membalas (kalimat qobul) dengan ucapan lengkap disertai nama pengantin wanita, nama ayah, dan mas kawin.

Walaupun pada akhirnya para saksi sudah mengsahkan namun ada keingintahuan karena baca di beberapa sumber mengatakan nama pengantin wanita disebutkan.
Tapi posisinya si ayah hanya memiliki satu anak perempuan. Sah atau tidak?
Terimakasih.
Wassalamualaikum wr wb

JAWABAN

Kalau punya putri lebih dari satu (dua atau lebih) maka tidak menyebut nama putrinya yang ditentukan itu tidak sah apabila tidak ada isyarat lain yang menunjukkan pada salahsatunya. Namun kalau putrinya hanya satu, maka hukumnya sah.

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, hlm. 9/482, menyatakan:

فإن كان له ابنتان أو أكثر، فقال: زوجتك ابنتي لم يصح حتى يضم إلى ذلك ما تتميز به، من اسم أو صفة، فيقول: زوجتك ابنتي الكبرى أو الوسطى أوالصغرى

Artinya: Apabila ayah punya dua putri atau lebih lalu ia berkata pada mempelai putra: "Aku nikahkan kamu dengan putriku" maka itu tidak sah kecuali setelah ada sesuatu yang menunjukkan perbedaan seperti nama atau sifat. Seperti ucapan ayah: "Aku nikahkan putriku yang besar atau tengah atau yang terkecil."

Jadi, ijab kabul dalma kasus anda sudah sah karena putri dari wali hanya satu.
Baca juga: Salah sebut nama Calon Istri

December 21, 2019

Doa Tawasul pada Ahli Kubur Sebelum Tahlilan

Doa Tawasul pada Ahli Kubur Sebelum Tahlilan
Berikut cara mengirim fatihah tawasul yang dikirimkan pada para ahli kubur. Tawasul ini untuk memastikan bahwa ibadah yang kita lakukan itu pahalanya kita hadiahkan pada para ahli kubur yang disebut dalam tawasul tersebut. Bacaan tawasul ini biasanya dibaca sebelum dimulainya acara tahlilan dan yasinan.


اِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاٰلِهِ وَأَزوَاجِهِ وَاَ وْلاَدِهِ وَذُرِيَّاتِهِ لَهُمُ الْفَاتِحَة

ثُمَّ إلَى حَضْرَةِ إِخْوَانِهِ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَاْلأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَاْلعُلَمَاءِ وَاْلمُصَنِّفِيْنَ وَجَمِيْعِ اْلمَلاَئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ اَلْفَاتِحَةْ

ثُمَّ إليَ جَمِيْعِ أَهْلِ اْلقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ اْلاَرْضِ وَمَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا اَبَاءَنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادَنَا وَجَدَّاتِنَا وَمَشَايِخَنَا مَشَايِخِنَا وَلِمَنِ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِ وَخُصُوْصًا…….اَلْفَاتِحَةْ

Doa Ziarah Kubur

Doa Ziarah Kubur
DOA ZIARAH KUBUR SEBAGAI UCAPAN SALAM PADA AHLI KUBUR

السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون نسأل الله لنا ولكم العافية )

Artinya : “Assalamuallaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. dan kami insyaallah akan menyusul kalian. Kami memohon kesehatan pada Allah untuk kami dan kalian.”

Bacaan salam ini dapat Anda panjatkan ketika Anda memasuki makam atau ketika Anda akan mulai berdzikir.

Doa Masuk Pasar

Doa Masuk Pasar
DOA MASUK PASAR

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ

LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL-MULKU WA LAHUL-HAMDU, WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI’IN QODIIR.

Siapa yang membaca doa di atas ketika masuk pasar, Allah akan mencatat untuknya satu juta kebaikan, dan menghapuskan darinya satu juta keburukan.”

Doa Berpakaian

Doa Berpakaian
DO'A KETIKA HENDAK BERPAKAIAN

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم إني أسألك من خيره وخير ما هو له وأعوذبك من شره وشر ما هو له

Biismilaahirrahmaanirrahiimi. Allaahumma innii as-aluka min khayrihi wa khayri maa huwa lahu wa a'uudzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahu.

Artinya : Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dari kebaikan pakaian ini dan dari kebaikan sesuatu yang ada di pakaian ini. Dan aku berlindung pada-Mu dari kejahatan pakaian ini dan kejahatan sesuatu yang ada di pakaian ini.

Doa Bercermin

Doa Bercermin
DO'A KETIKA BERCERMIN

اَللّٰهُمَّ كَمَا حَسَّـنْتَ خَلْقِـيْ فَحَسِّـنْ خُلُقِـيْ

Allohumma kamaa hassanta kholqii fahassin khuluqii

Artinya:“Ya Allah sebagaimana Engkau telah ciptakan aku dengan baik, maka perbaikilah akhlakku”.

Doa Bersetubuh

Doa Bersetubuh
DO'A KETIKA HENDAK BERSETUBUH

بسم الله اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان مارزقتنا

Bismillaahi, allahumma jannibnasy syaythaana wa jannibisy syaythaana maa razaqtanaa.

Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah; jauhkanlah kami dari gangguan syaitan dan jauhkanlah syaitan dari rezki (bayi) yang akan Engkau anugerahkan pada kami. (HR. Bukhari)

December 20, 2019

Mengapa Harus Ikut Organisasi Aswaja NU?

Mengapa Harus Ikut Organisasi Aswaja NU?
Banyak orang muslim bertanya: Perlukah kita bergabung dengan organisasi Aswaja seperti Nahdlatul Ulama (NU)? Mengapa harus ikut? Tidak cukupkah kita menjadi muslim yang baik dengan cara mengamalkan Islam secara kaffah tanpa harus bergabung dengan Ahlussunnah Wal Jamaah seperti NU untuk Indonesia? Jawab: Harus bergabung dengan organisasi Aswaja yang mayoritas karena perintah dari Rasulullah berdasarkan sejumlah hadis berikut.

Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam menerima pandangan mayoritas ketika berlaku perbedaan pendapat; Sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam

; إِنَّ أُمَّتِي لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلَالَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمْ اخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ

Maksudnya; “Sesungguhnya Umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan. Sekiranya kamu lihat perselisihan, maka hendaklah kamu ambil “As-Sawad Al-‘Azam”” [Ibnu Majah : 3940]

Dalam menafsirkan maksud “sawad a’zam”, Kitab As-Sindi menyatakan;

أَيْ بِالْجَمَاعَةِ الْكَثِيرَة فَإِنَّ اِتِّفَاقهمْ أَقْرَب إِلَى الْإِجْمَاع

Maksudnya : “Jemaah yang ramai. Karena, kesepakatan mereka itu lebih mendekati kepada ijma'” [Hasyiah As Sindi :3942]

Imam As-Sayuti dalam menafsirkan “sawad A'zam”

; أَيْ جَمَاعَة النَّاس وَمُعْظَمهمْ الَّذِينَ يَجْتَمِعُونَ عَلَى سُلُوك الْمَنْهَج الْمُسْتَقِيم وَالْحَدِيث يَدُلّ عَلَى أَنَّهُ يَنْبَغِي الْعَمَل بِقَوْلِ الْجُمْهُور

Maksudnya; “Ia adalah himpunan manusia dan kebanyakkan yang mereka bersepakat atas melalui jalan yang betul.

Hadis itu menunjukkan bahawa selayaknya beramal dengan perkataan mayoritas” [Hasyiah As-Sindi : 3940]
Al-Munawi pula berkata;

(فعليكم بالسواد الأعظم) من أهل الإسلام أي الزموا متابعة جماهير المسلمين فهو الحق الواجب والفرض الثابت الذي لا يجوز خلافه فمن خالف مات ميتة جاهلية

Maksudnya; “[hendaklah kamu ikut sawad a'zam dari ahli islam] yaitu, lazimnya mengikut pendapat mayoritas orang islam, karena ia adalah kebenaran yang wajib dan fardhu yang pasti, yang tidak boleh menyalahinya. Barangsiapa menyalahinya, lalu ia mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah” [Faidul Qadir : 2/547]

Pendapat ini, sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu'alaiwasallam

; اثْنَانِ خَيْرٌ مِنْ وَاحِدٍ وَثَلَاثٌ خَيْرٌ مِنْ اثْنَيْنِ وَأَرْبَعَةٌ خَيْرٌ مِنْ ثَلَاثَةٍ فَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَنْ يَجْمَعَ أُمَّتِي إِلَّا عَلَى هُدًى

Maksudnya; “dua lebih baik dari satu. Tiga lebih baik dari dua. Empat lagi baik dari tiga. Hendaklah kamu dengan jemaah [mayoritas], kerana Allah SWT tidak akan menghimpunkan umatku kecuali atas petunjuk” [Musnad Ahmad : 20331]

Imam Al-Munawi menyebutkan tentang Jamaah:

((وعليكم بالجماعة)) أي أركان الدين والسواد الأعظم من أهل السنة أي الزموا هديهم فيجب اتباع ما هم عليه من العقائد والقواعد وأحكام الدين

Maksudnya: “(Hendaklah kamu bersama dengan Al-Jamaah) yaitu berpegang dengan rukun-rukun agama dan As-Sawad Al-A’zam dari kalangan Ahlus-Sunnah. Yaitu, kamu ikutilah petunjuk mereka. Maka hendaklah seseorang itu mengikut apa yang mereka berpegang dengannya daripada Aqidah (Mazhab Aqidah), Qawa’id (Usul Aqidah dan Usul Fiqh) dan Hukum Agama (Mazhab Fiqh). [Al-Faidh Al-Qadir 3/101]

Dalam terminologi syar’i, kita telah dapati bahwa as sawaadul a’zham itu semakna dengan Al Jama’ah. Sebagaimana penjelasan Ath Thabari : “…Dan makna Al Jama’ah adalah as sawadul a’zam. Kemudian Ath Thabari berdalil dengan riwayat Muhammad bin Sirin dari Abu Mas’ud bahwa beliau berwasiat kepada orang yang bertanya kepadanya ketika Utsman bin ‘Affan terbunuh, Abu Mas’ud menjawab: hendaknya engkau berpegang pada Al Jama’ah karena Allah tidak akan membiarkan umat Muhammad bersatu dalam kesesatan.. ” (Fathul Baari, 13/37)

Dalam Hadist lain Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda : “Diperlihatkan kepadaku umat manusia seluruhnya. Maka akupun melihat ada Nabi yang memiliki pengikut sekelompok kecil manusia. Dan ada Nabi yang memiliki pengikut dua orang. Ada Nabi yang tidak memiliki pengikut. Lalu diperlihatkan kepadaku sekelompok hitam yang sangat besar, aku mengira itu adalah umatku. Lalu dikatakan kepadaku, ‘itulah Nabi Musa 'alaihisalam dan kaumnya’. Dikatakan kepadaku, ‘Lihatlah ke arah ufuk’. Aku melihat sekelompok hitam yang sangat besar.

Dikatakan lagi, ‘Lihat juga ke arah ufuk yang lain’. Aku melihat sekelompok hitam yang sangat besar. Dikatakan kepadaku, ‘Inilah umatmu dan diantara mereka ada 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab’.” (HR. Bukhari 5705, 5752, Muslim, 220) Maka makna as sawaadul a’zam mencakup seluruh makna dari Al Jama’ah. Dipertegas lagi dengan beberapa penjelasan lain dari para sahabat dan para ulama mengenai makna as sawaadul a’zam berikut ini. Sahabat Nabi, Abu Umamah Al Bahili Radhiallahu’anhu, berkata : “Berpeganglah kepada as sawadul a’zam. Lalu ada yang bertanya, siapa as sawadul a’zham itu? Lalu Abu Umamah membaca ayat dalam surat An Nur:

فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ (HR. Ahmad no.19351.

Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 5/220) Allah berfirman : “Katakanlah (wahai Muhammad): “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.

Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS. An Nuur: 54) Dalam ayat lain saya tambahkan Allah Ta'ala berfirman :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.(An Nisa : 115)

Abu Umamah mengisyaratkan bahwa makna as sawadul a’zam adalah orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, atau dengan kata lain, pengikut kebenaran.