August 22, 2019

Bagian Waris Cucu Laki-laki

Bagian Waris Cucu Laki-laki
Cucu laki-laki ada dua kategori yang mana keduanya memiliki nasib yang berbeda dalam hukum waris Islam. Yaitu, cucu laki-laki dari anak laki-laki (ibnul ibni) dan cucu laki-laki dari anak perempuan (ibnul binti)

Ahli Waris


11. Bagian Waris Cucu Laki-Laki dari Anak Laki-laki (Ibnul Ibni)

a. Mendapat bagian sisa (asobah) dengan syarat: (i) setelah dibagi dengan ahli waris lain yang mendapat bagian pasti (as-habul furudh); (ii) tidak ada anak laki-laki (ibnu) satu atau lebih; (iii) tidak ada cucu perempuan dari anak laki-laki (bintul ibni).

b. Mendapat 2 kali lipat dari anak perempuan (binti) dengan syarat: (i) apabila tidak ada anak laki-laki (ibnu) satu atau lebih; (ii) adanya cucu perempuan dari anak laki-laki (bintul ibni).

c. Mendapat bagian yang sama dengan syarat: (i) apabila tidak ada anak laki-laki (ibnu) satu atau lebih; (ii) adanya cucu laki-laki satu (ibnul ibni) atau lebih.

d. Mendapat seluruh harta peninggalan apabila menjadi pewaris tunggal dalam arti tidak ada ahli waris asobah atau bagian pasti (as-habul furudh).

MAHJUD (TERHALANG)

a. Cucu laki-laki dari anak laki-laki (ibnul ibni) terhalang, tidak mendapat warisan apabila ada anak laki-laki (ibnu) yang masih hidup pada saat pewaris wafat.

b. Adanya Cucu laki-laki dari anak laki-laki (ibnul ibni) menghalangi (mahjub) sejumlah ahli waris di bawah ini:

1. Cicit laki-laki dari anak laki-laki (ibnu ibnil ibni).
2. Cicit perempuan dari anak laki-laki (bintu ibnil ibni), dan ke bawah.
3. Setiap anak laki-laki dekat memahjubkan yang di bawahnya.
4. Saudara kandung (akhi syaqiq)
5. Saudara se-ayah (akhi li abi)
6. (Ibnu akhi syaqiq)
7. (Ibnu akhi li abi)
8. (Ammu syaqiq)
9. (Ammu li abi)
10. (Ibnu ammi syaqiq)
11. (Ibnu ammi li abi)
12. (Akhi li ummi)
13. (Ukhti li ummi)
14. (Ukhti syaqiqoh)
15. (Ukhti li abi)


12. Bagian Waris Cucu Laki-laki dari Anak Perempuan (Ibnul binti)

Cucu laki-laki dari anak perempuan (ibnul binti) tidak mendapat warisan dari peninggalan kakek dan neneknya karena statusnya sebagai dzawil arham.


0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.