March 24, 2019

Doa Agar Hati Tenang dan Cerdas

DOA AGAR HATI TENANG, CERDAS DAN SEHAT

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Nama saya WANITA. Saya ingin bertanya. Saya sering mengalami perasaan yang mengganjal di hati. Hati rasanya kacau tapi entah apa penyebabnya. Banyak rasa yang terpendam, yang tidak pernah saya ungkapkan. Dan akhirnya saya hanya bisa menangis. Ada apa sebenarnya di diri saya ini??? Mohon di bantu Ustadz/Ustadzah

JAWABAN

Sebaiknya anda ungkapkan apa yang anda rasakan pada orang terdekat anda seperti ibu atau ayah atau saudara kandung yang bisa mengerti keadaan anda. Jangan menyimpan perasaan sekecil apapun. ungkapkan perasaan yang mengganggu anda, maka insyaallah rasa kacau dan galau itu akan hilang.

Di samping itu, rajinlah melakukan shalat fardhu dan berdua setiap shalat. Baca doa berikut setelah shalat:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ نَفْسِي مُطْمَئِنَّةً تُؤْمِنُ بِلِقَائِكَ وَ تَرْضَى بِقَضَائِكَ،اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي فَهْمَ النَّبِيِّيْ وَ حِفْظَ الْمُرْسَلِيْن وَ إِلْهَامَ الْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِيْن،اَللَّهُمَّ عمر لِسَانِي بِذِكْرِكَ وَ قَلْبِي بِخَشْيَتِكَ وَ سري بِطَاعَتِكَ

Artinya: Ya Allah jadikan diriku jiwa yang tenang yang percaya akan bertemu dengan-Mu dan ridho dengan takdir-Mu. Berilah aku anugerah pemahaman para Nabi dan daya ingat para Rasul dan ilham para Malaikat. Jadikan lidahku selalu berdzikir padaMu dan hatiku takut pada-Mu dan hatiku selalu taat pada-Mu.
Baca detail: Doa Agar Disayang

WAS-WAS KARENA PENYAKIT OCD

assalammualaikum ust. saya mau bertanya. bagaimana hukumnya seseorang yang terkena was was yang dalam was was tersebut dia disuruh melakukan sesuatu dengan konsekuensi jika tidak melakukan akan ada hal buruk yang terjadi.

misalnya, seseorang yang sedang berjalan di dekat dinding. kemudian datang was was yang menyuruh menyentuh dinding sebanyak 5 kali atau tidak nanti keluarganya meninggal. oleh karena itu dia melakukannya. was was ini begitu aneh ust.

bagaimana hukum orang yang sudah terlanjur melakukannya? apakah dia sudah di anggap keluar dari islam karena melakukan syirik?

Bagaimana pula hukumnya melakukan/mengerjakan was was yang ada di dalam hati?
terimakasih ust.

JAWABAN

Was-was yang menimpa anda bisa jadi adalah penyakit OCD. Apabila itu benar, maka secara hukum syariah tidak masalah. Tidak dosa. Karena itu di luar kehendak anda. Baca detail: Was-was karena OCD

Adapun melakukan perbuatan was-was yg ada dalam hati itu tergantung dari perbuatannya. Apabila perbuatan dosa maka berdosa. Apabila perbuatan mubah, maka tidak apa-apa.

CARA TAUBAT DARI SIHIR

Assalamu'alaikum ustadz

1. Apa hukumnya sihir dalam islam?
2. Benarkah tukang sihir harus dibunuh?
3. Bagaimana cara bertaubat dari sihir?
4. Jika bertaubat apakah taubatnya diterima?
5. Dan apa hukum menceritakan masalalunya (yang pernah melakukan sihir) kepada orang lain/pemerintah?

Jazakallahu khayron

JAWABAN

1. Haram. Baca detail: Hukum Belajar Ilmu Sihir / Santet

2. Tidak benar.

3. Tidak mengulangi lagi dan membuang ilmu-ilmu sihir yang dipelajari. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

4. Seluruh taubat akan diterima. Termasuk dosa syirik/kafir. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

5. Haram membuka aib masa lalu. Kecuali pada ulama untuk bertanya seperti yang anda lakukan saat ini pada kami. Baca detail: Menyimpan Aib

TAK BISA LEPAS DARI JUDI ONLINE

Asa pak..mhon maaf dgn sebesar"a..saya ini udh gila dan udh ga ga bisa lepas dr judi online.pikiran tak karuan.hati tak tenang.kerjaan jd kacau.pasangan jd menjauh.kluarga jd g percaya!! Mhon u arahan nya supaya bisa taubat dan sprti Kya lagi.rasanya saya udh cape dn putus asa ngjalani hidup sprti ini.tks wasalam

JAWABAN

Pertama yang harus dilakukan adalah berhenti total dari segala bentuk judi. Caranya, harus dimulai dengan kemauan dan niat yang kuat untuk berhenti. Setelah itu, untuk sementara hentikan segala bentuk aktivitas online/internet. Buang HP android/iphone anda. Gunakan HP jadul yg tidak bisa koneksi internet. Kalau biasa berinternet via laptop/komputer, maka putuskan hubungan internetnya.

Kedua, datang ke ulama NU terdekat. cobalah ikut kegiatan dzikirnya yang dilakukan secara berjamaah. Ikuti secara konsisten dan mintalah ijazah wirid yang dapat dilakukan secara istiqomah.

Ketiga, jauhi pergaulan dengan teman-teman online maupun offline yang bisa berpengaruh buruk pada anda. Baca detail: Wajib Menjauhi Lingkungan Pergaulan Buruk

Keempat, lakukan taubat nasuha. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

BEDA AQIQAH DAN SYUKURAN KELAHIRAN ANAK

Assalamualaikum ustadz

Saya mau bertanya,
1. kalau misalkan saya nanti lahiran anak apakah wajib harus aqiqah mengingat kondisi keuangan yang belum memadai, tetapi kalau ada rezeki berebih inshaa alloh saya mau aqiqah.
2. kalau memang tidak bisa aqiqah apakah di perbolehkan untuk syukuran/pengajian biasa sambil pemberian nama sesuah 7 hari anak saya lahir tanpa harus potong kambing.

Mohon pencerahan nya ustadz
Terimakasih

JAWABAN

1. Tidak wajib. Aqiqah atau menyembelih kambing atas kelahiran anak itu hukumnya sunnah.Baca detail: Akikah

2. Boleh. Baca detail: Memberi Nama yang Baik Bagi Anak

SULAM BEDAK

Assalamualaikum ustd,saya mau nnya boleh kah dalam islam itu tretment bb glow/sulam bedak? Sebelumnya terimakasih ustd mohon bantuannya dijawab

JAWABAN

Bagi istri dibolehkan apabila diberi ijin suaminya. Bagi wanita tidak bersuami, ulama berbeda pendapat antara yang membolehkan dan mengharamkan. Baca detail: Hukum Make up bagi Wanita

SERTIFIKASI TANAH WAKAF

assalamualaikum
saya pengurus dkm.. ada wakaf tanah/sawah masih atasnama pribadi
bagaimana proses menjadi sertifikat wakaf dengan nama masjid.. apa perlu buat yayasan ? mohon penjelasan. terima kasih

wasalam

JAWABAN

Secara agama, tanah yang sudah diniatkan untuk diwakafkan oleh pemiliknya itu otomatis sah menjadi tanah wakaf dan haram digunakan untuk selain itu.

Namun secara negara, tanah tersebut harus dibalik nama sehingga sah secara negara menjadi tanah wakaf. Caranya adalah dengan mengajukannya ke instansi terkait. Untuk tahapan pengurusan sertifikasi tanah wakaf, lihat tahapannya di sini: Cara Sertifikasi Tanah Wakaf


0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.