August 12, 2018

Ada Najis saat Mandi Junub

Ada Najis saat Mandi Junub
MANDI JUNUB MASIH ADA NAJIS DI TUBUH, APAKAH SAH?

assalamualaikum,
saya mau bertanya tentang mandi junub.

sebelum mandi junub, saya buang air besar terlebih dahulu. setelah itu saya membersihkan setelah buang air besar dengan benar dan mandi biasa. lalu, saya melanjutkan mandi junub. setelah selesai, saya keluar kamar mandi. dan sesekali saya cek celana dalam saya tidak ada apa-apa. sekitar 3x saya cek.

dan ketika cek terakhir, saya mendapati kotoran. saya tidak tau kotoran apa, tapi dipikiran saya itu kotoran buang air besar. karena saya mandi junub bukan gara gara haid. jadi yang pasti bukan darah haid. tapi ketika saya ambil kotoran tersebut tidak berbekas dan kemungkinan tidak berbau.
saya jadi bingung. takut kalau itu memang kotoran buang air besar.
karena anehnya, cek sampai 3kali tidak ada apa" tapi yang terakhir ada. dan saya merasa sudah membersihkan kotoran buang air besar setelah buang air besar

yang saya tanyakan.
1. apakah jika itu memang kotoran buang air besar mandi junub saya tidak sah?
2. jika memang itu kotoran buang air besar, apakah sah kalau dari awal kita mandi junub terdapat najis kotoran buang air besar yang menempel di badan? jadi maksudnya, selama mandi junub najis itu menempel dari awal sampai akhir mandi junub. tapi kita tidak mengetahui, tahu ketika sudah selesai saja.

mohon segera dijawab, karena saya sangat bingung apakah harus mengulang mandi junub atau tidak. terima kasih :)

JAWABAN

1. Kotoran yang anda lihat di celana dalam itu seandainya itu najis, maka tentunya najisnya sudah dibersihkan dari badan anda sebagaimana anda ceritakan di atas. Oleh karena itu, badan anda dalam keadaan suci. Dengan demikian, maka mandinya sah. Baca detail: Cara Wudhu dan Mandi Wajib

2. Kotoran yang ada di celana dalam itu seandainya itu benda najis pun tidak merusak mandi junub anda. Karena saat mandi anda sudah membersihkan tubuh dengan baik. Jadi, mandi junubnya sah. Terkait celana dalma yang ada kotorannya hendaknya jangan dipakai lagi apabila meragukan. Baca detail: Cara Wudhu dan Mandi Wajib

MANDI JUNUB (2): MASIH ADA NAJIS DI TUBUH, APAKAH SAH?

Maksud saya, yang saya tanyakan. Kalau dari awal mandi junub ada najis menempel di tubuh apa mandi nya sah?

Maaf saya kurang paham dengan jawaban pertanyaan nomor 2. Tolong diperjelas lagi. Terima kasih

Pertanyaan :
2. jika memang itu kotoran buang air besar, apakah sah kalau dari awal kita mandi junub terdapat najis kotoran buang air besar yang menempel di badan?

jadi maksudnya, selama mandi junub najis itu menempel dari awal sampai akhir mandi junub tapi kita tidak mengetahu, tahu ketika sudah selesai mandi junub. Apakah sah mandi junub?

JAWABAN

1. Kalau dari awal mandi junub ada najis menempel di tubuh, maka mandinya tidak sah. Karena, itu berarti air yang digunakan untuk membasuh tubuh bukan air suci dan menyucikan, tapi air najis (khusus untuk air yang mengena najis tadi). Sedangkan syarat sahnya mandi junub adalah air yang dibuat mandi harus suci dan menyucikan.

2. Kalau kotoran itu kotoran BAB, maka mandinya tidak sah. Alasannya sama dg poin 1 di atas karena air basuhan tadi ketika lewat di bagian tubuh yang ada najisnya, maka air tersebut menjadi najis. Sedangkan air untuk mandi junub harus suci dan menyucikan (Arab: tohir mutohir). Baca detail: Cara Wudhu dan Mandi Wajib

MANDI JUNUB (3)

Harap lebih diperjelas:
1. apakah setelah mandi junub anda memakai celana dalam?
2. Kalau iya, apakah celana dalam yg dipakai setelah mandi adalah celana dalam yg sama dg yg dipakai sebelum BAB?
3. Apakah kotoran yg ada di celana dalam bisa dipastikan adalah kotoran BAB atau kotoran noda lain?

1. Iya pakai.
2. Tidak. Saya memaikai celana dalam yang lain. Yang sudah d cuci.
3. Saya tidak terlalu memastikan. Tapi ketika di pegang saya rasa tidak bau. Dan tidak ada bekas di celana dalam.

JAWABAN

Merujuk pada jawaban anda no. 3 yakni tidak ada bau, maka kemungkinan besar itu bukan kotoran najis. Dengan demikian maka mandi junub anda sah karena saat anda mandi junub tidak ada najis di tubuh anda. Baca detail: Cara Wudhu dan Mandi Wajib

MEMBERI MAKAN KUCING DENGAN DAGING BABI

Assalamu'alaykum. Maaf, saya dengan hamba Alloh di Jombang.
Saat ini saya memberi makan kucing saya yang masih dalam pemulihan karena habis sakit, dimana kucing tersebut harus makan dengan makanan lunak khusus. Permasalahannya makanan tersebut mengandung daging/hati babi.
Pertanyaan saya :
1. Bagaimana hukumnya bersentuhan dengan makanan kucing yang mengandung daging/hati babi tersebut? Apakah termasuk najis mugholladhoh? Apakah harus disucikan dengan dibasuh air 7 kali dan salah satunya dicampur tanah?
2. Bagaimana dengan alat-alat perabot saya yang lain yang saya cuci satu tempat dengan tempat makan kucing saya? Apakah juga harus disucikan dengan dibasuh air 7 kali dan salah satunya dicampur tanah?
Terima kasih banyak. Jaza kumulloh khoiron jaza'.

JAWABAN

1. Ya, babi termasuk najis mugholazhoh menurut madzhab Syafi'i. Menyentuhnya berarti harus dibasuh dengan 7 kali basuhan yang salah satunya dicampur dengan tanah. Namun, sebagian ulama madzhab Syafi'i berpendapat bahwa najis babi itu najis biasa, berbeda dengan anjing. Sehingga cukup dibasuh satu kali saja. Baca detail: Najis Anjing Menurut Empat Madzhab

2. Kalau ikut pendapat Imam Nawawi, maka cukup dibasuh sekali. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.