December 05, 2019

Talak via WA (Whats App)

TALAK VIA WA

assalamualaikum wr.wb.kt
sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas jawaban pertanyaan saya yang sebelumnya.saya mau bertanya lagi yang masih ada kaitanya dengan pertanyaan yang sebelumnya.saya baru tahu kalo masih di hari yang sama tepatya sore hari suami saya dihubungi oleh kakanya melalui wa.begini percakapanya
kaka suami: kamu kenapa dengan istri?
suami: berantem
kaka suami: emang ada masalah apa?
suami: biarin tak ceraikan sekalian
kaka suami: eh jangan begitu emang masalahya apa?
suami : bohong ketang
begitu percakapan suami dan kakanya lewat wa

pertengkaran antara saya dan suami terjadi pagi hari ketika sebelum suami berangkat kerja.dan percakapan suami dengan kakanya terjadi sore harinya.nah pada saat sebelum minta maaf pun tepatya setelah pulang kerja suami pun bilang kalo dia udah bilang ke kaka dan ibunya.suami bilang aku sudang ngomong ke ibu.dan kata ibu juga ga apa apa terserah aku.aku juga ga papa. yang saya tangkap maksud perkataan suami ga apa apa itu adalah ga apa apa kalau cerai.tapi disini suami sudah tidak menyebutkan kata kata cerai lagi.saya pun menjawab kalau saya tidak mau bercerai.tapi belakangan baru saya ketahui kalau suami sebenarya bohong.dia sebenerya belum ngomong ke ibunya.dia ngomong gitu cuman buat menakut nakuti saya saja.

pertanyaan saya:
1. apakah kalimat yang diucapakan kepada kakanya melalui wa sudah jatuh talak?

2.kalimat yang dia bilang sudah ngomong ke ibunya kata ibu terserah dan suami sendiri juga bilang kalau aku juga ga apa apa.apakah sudah jatuh talak juga? karena saya menangkap dalam obrolan tersebut adalah ga apa apa kalau bercerai.solaya dalam obrolan tersebut saya langsung menjawab kalau saya tidak mau bercerai

3.jika antara pertanyaan 1 dan 2 sudah terjadi talak talak berapa?soalya itu terjadi di hari yang sama sebelum saya dan suami berbaikan

4.suami saya adalah orang yang tidak mengerti hukum talak.apakah jika sudah terjadi talak talaknya sah?
saya dan suami sebenarnya tidak ingin bercerai.setelah pertengkaran kemaren hubungan saya dan suami menjadi lebih baik lagi dan kami saling menjaga agar lebih sabar dalam menghadapi setiap masalah.demikian pertanyaan saya semoga bisa mendapatkan jawaban.karena jujur saya belum merasa tenang dan masih teringat terus peristiwa pertengkaran itu takut kalau sudah jatuh talak dalam pernikahan saya

JAWABAN

1. Ucapan suami "biarin tak ceraikan sekalian" termasuk kategori talak kinayah karena diucapkan secara tertulis. Kalau disertai niat maka jatuh talak, kalau tidak ada niat tidak terjadi cerai. Baca detail: Cerai secara Tertulis

2. Tidak ada kata cerai dalam ucapan tersebut. Jadi tidak berakibat talak.

3. Tidak terjadi talak sama sekali kecuali kalau dalam kasus 1 disertai niat talak.

4. Tidak tahu hukum talak membuat ucapannya yang terkait talak menjadi tidak sah walaupun ucapannya mengandung talak sharih. Baca detail: Talak orang Awam Hukum

SETETES DARAH HAID YANG TIDAK DIKETAHUI

Assalamualaikum.

Beberapa kali, saat sedang haid dan setelah kencing lalu memakai celana luar, saya baru sadar ada setetes air yang tercampur darah di kloset bagian tempat duduk saya. Saya tidak tahu apa air darah tersebut mengenai paha saya.

1. Apakah saya tidak usah mencuci ulang kaki beserta celana karna tidak tahu pasti kena tidaknya air darah itu?

Terima kasih banyak.

JAWABAN

1. Kalau di kaki dan celana anda tidak ada bekas darah, maka tidak perlu mencucinya. Dalam kaidah fikih, dalam situasi keraguan, maka status hukumnya adalah kembali ke hukum asal. Hukum asal dari kaki dan celana anda adalah suci, maka tetap dianggap suci sampai terbukti sebaliknya. Baca detail: Yakin Tidak Hilang oleh Keraguan

KELUAR MADZI, APAKAH TANDA BALIGH?

Assalaamu’alikum...

Pak Ustad, dulu saya pernah melakukan onani saat SD kelas 6, saat ejakulasi, ternyata cairan yang keluar berwarna bening dan keluar tanpa memancar, saya tidak tahu apakah setelah cairan tersebut keluar badan saya menjadi lemas atau tidak, dan saya juga tidak tahu baunya.


1) Apakah cairan yang keluar tersebut merupakan madzi?

2) Apakah pada saat tersebut, saya sudah bisa dikatakan balig?


Padahal, saya baru yakin kalau cairan yang keluar merupakan sperma itu pada saat kelas 1 SMP. Demikian pertanyaannya. Wassalaamu’alikum...

JAWABAN

1. Iya, kemungkinan besar madzi.
2. Belum. Tanda baligh adalah keluar mani. Baca detail: Beda Mani, Madzi, dan wadi

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.