WAS-WAS MURTAD GEGARA BACA ARTIKEL WAHABI
Assalamualaikum, akhir akhir ini saya banyak sekali ditimpa was was. Salah satunya adalah ketika saya belajar tentang hal hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Di poin tersebut terdapat hukum "tidak mengkafirkan orang kafir, meragukan, atau membenarkan ajaran mereka termasuk kafir". Dari dulu juga saya sudah sangat meyakini kafirnya kaum2 yang telah di kafirkan oleh allah. Tetapi kenapa semakin saya mempelajari hal tersebut di hati saya seperti terlintas pertanyaan2 yang meragukan kekafiran mereka seperti: "bagaimana jika orang tersebut tidak mengenal islam sama sekali, apakah akan di ampuni oleh allah" .
Pertanyaan:
1. Apakah saya juga bisa menjadi kafir karna perasaan ragu akibat was was tersebut ?padahal saya sangat tidak menginginkannya
2. Misalkan ada teman saya yang melakukan pembatal keislaman, dia mengatakan "shalat tidak wajib" padahal dia bermain-main. Apakah dia bisa secara langsung dihukumi kafir. Dan jika saya tidak mengkafirkan nya karena saya tahu kalau penjatuhan vonis kafir tidak bisa sembarangan bisa menyebabkan saya kafir juga?
3. Keraguan seperti apa yang menyebabkan orang tersebut bisa menjadi kafir?
saya sangat takut jika saya juga dihukumi seperti itu. Padahal dari dulu saya sangat meyakini hal tersebut. Apakah ini dari setan? Dan terkadang saya juga bingung dengan perasaan saya sendiri. Mohon penjelasannya ustad
JAWABAN
1. Bagi orang yang tidak mengenal Islam sama sekali, maka mereka diberi status ahlul fatroh atau orang yang belum mengenal risalah Islam. Kalangan ahli fatrah ini nanti di akhirat akan diberi pilihan apakah akan memilih Islam atau tidak. Kalau pilih Islam, maka akan masuk surga. Sama dengan ahlul fatroh adalah anak-anak non-muslim yang mati sebelum baligh. Baca detail: Hukum Ahli Fatrah
Jadi, anda tidak perlu kuatir dengan keraguan anda soal nonmuslim yang ahli fatrah ini. Karena, keraguan anda soal ini dibenarkan dalam Islam berdasarkan hadis dan pandangan ulama sebagaimana disebut dalam link di atas.
2. Tidak boleh langsung dianggap kafir. Baru dianggap kafir apabila dia menyatakan seperti itu disertai keyakinan dalam hatinya. Dan tidak ada yang tahu isi hati orang lain. Intinya, tidak perlu sibuk mengurus status kafir atau Islamnya seseorang. Nilailah seseorang dari zahirnya. Kita punya prioritas sendiri yaitu memperbaiki iman, Islam dan akhlak kita sendiri agar lebih mendekati pada keislaman seperti yang dicontohkan Rasulullah. Baca detail: Penyebab Murtad
3. Keraguan yang dimaksud adalah keraguan atas kesalahan agama selain Islam. Muslim harus meyakini bahwa Islam agama satu-satunya yang benar (QS Ali Imron 3:19). Sedangkan agama yang lain salah terutama dari segi pandangannya terhadap keesaan Tuhan sehingga mereka disebut kaum musyrik (QS Al Bayyinah 98:6). Terkait Nasrani dan Yahudi, kita harus meyakini bahwa kedua agama ini dalam bentuk aslinya yang dibawa para Nabi Bani Israil adalah benar. Namun menjadi salah setelah ditinggal para Rasul mereka di mana mereka melenceng dari Tauhid dan itu disebut secara eksplisit dalam Al-Quran QS Taubat 9:30 Baca detail: Dasar Agama Islam
TAMBAHAN:
Kami sarankan agar anda berhati-hati dalam membaca artikel Islam di internet. jangan sampai terjebak membaca artikel yang ditulis kalangan Salafi Wahabi yang mudah mengafirkan sesama muslim. Ingat, mereka bukan Ahlussunnah Wal Jamaah menurut keputusan muktamar Ahlussunnah di Grozny, 2016. Baca detail: Kriteria Ahlussunnah Wal Jamaah
APAKAH SYAHADAT ITU BERMANFAAT DI AKHIRAT?
Assalamu'alaikum ustadz, gini dulu saya berpendapat bahwa seorang dikatakan muslim ketika ia bersyahadat, nah urusan ia tidak shalat, puasa, dll itu hanya sebatas dosa tapi tidak mengeluarkan dari islam (tidak kafir). Dan syahadat itu bermanfaat kelak sehingga ia tidak kekal di neraka.
Namun seiring waktu, saya mendapatkan pendapat bahwa semua ibadah itu terhubung dan saling terkait, jadi ketika tidak melaksanakan shalat gugurlah keislamannya (telah kafir). Termasuk ketika shalat tapi tidak puasa, atau tidak melaksanakan ibadah lainnya maka tidaklah disebut muslim, dan tidak bermanfaat syahadatnya.
Pertanyaan saya :
1. Apakah orang masih bersyahadat tapi tidak menjalankan kewajibannya masih disebut muslim?
2. Jika ya, apakah kebaikannya (misal sedekah, atau pernah menjalankan kewajiban) bermanfaat kelak di akhirat karena syahadatnya?
3. Apakah ibadah itu saling terkait, jadi ketika tidak dilaksanakan kewajiban, maka ibadah lainnya sia-sia?
4. Dan saya pernah mendengar hadits bahwa seseorang shalat itu berada dalam janji Allah untuk dimasukannya ke surga, jika tidak shalat maka tidak dalam janji Allah untuk dimasukannya ke surga. Nasibnya tergantung kehendak Allah, apakah diampuni atau tidak. Apakah ini benar ? Bearti meskipun membawa dosa banyak (tidak menjalankan kewajiban) bisa ada kemungkinan Allah ampuni?
Mohon maaf ustadz jika pertanyaannya terlalu banyak. Mudah-mudahan jawaban ustadz menjadi obat kebingungan saya. Barakallahufikum.
JAWABAN
1. Ya, masih disebut muslim selagi kewajiban yang ditinggalkan itu masih diakui sebagai kewajiban. Baca detail: Hukum Tidak Shalat
2. Ya.
3. Tidak saling terkait dari segi pahala. Misalnya, orang tidak shalat itu dosa. Tapi kalau dia membayar zakat, maka dia dapat pahala dari zakatnya. Namun ada juga keterkaitan dari segi doa. Doa orang pendosa kemungkinan besar tidak diterima. Baca detail: Doa Pendosa Tidak Terkabul
4. Ya. Selagi dia mati dalam keadaan Islam, maka dia masih bisa berharap akan rahmat Allah. Masalahnya, kita tidak bisa memastikan apakah kita mati dalam keadaan Islam atau kafir? Di sinilah pentingnya taubat nasuha.Baca detail: Cara Taubat Nasuha
SALAH MEMBERI UANG KEMBALIAN, APAKAH MURTAD?
Assalamu'alaikum.saat saya beli makan, si pedagang memberi saya uang kembalian yang salah tapi saya ngomong benar uang kembaliannya.Yang ingin saya tanyakan:
1.karena saya berkata benar uang kembaliannya padahal salah uang kembaliannya,apakah saya mendapat dosa murtad?
JAWABAN
Tidak murtad. Hanya saja kalau kesalahan itu merugikan pihak yang satunya, maka hendaknya anda memberikan kekurangannya. Agar dia tidak merugi. Baca detail: Bisnis dalam Islam
Popular Posts
-
HUTANG PADA IBU ADOPSI Saya seorang perempuan 30th, dulu saya di adopsi sejak bayi usia 4bulan dan setelah usia 19tahun, saya menanyakan s...
-
Sepupu atau misanan termasuk kerabat yang mendapat warisan (ahli waris). Namun tidak semua sepupu. Yang mendapat warisan hanyalah (i) sepup...
-
BENDA MASUK HIDUNG SAAT PUASA, MEMBATALKAN PUASA? Assalaamu'alaikum warrahmatullahi wabarakaatuh. Ustadz saya izin bertanya, kalau m...
-
CARA TAUBAT DOSA JARIYAH Assalamuàlaikum wr.wb. Jadi gini Ustad, Saya dulu pernah menyebarkan ilmu yg buruk yaitu tentang masalah "...
-
Mimpi dikhianati oleh teman, maka pertanda Anda akan tetap setia kepada suami atau istri. Mimpi menemukan sapu tangan, maka pertanda akan ...
-
Ringkasan: a) Orang yang mandi lalu setelah sehari dia baru ingat ada bagian yang tidak dibasuh, maka boleh membasuh yang tidak terbasuh sa...
-
TALAK VIA WA assalamualaikum wr.wb.kt sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas jawaban pertanyaan saya yang sebelumnya.saya mau bertanya ...
-
BACAAN DZIKIR PENGUSIR JIN, SETAN DAN GUNA-GUNA (SIHIR), HIPNOTIS, GENDAM, SANTET 1. Membaca isti'adzah yakni Audzubillahi minas Syai...
-
Daftar Pesantren Wahabi Salafi di Indonesia. Wahabi Salafi adalah gerakan ekstrim radikal yang berasal dari Arab Saudi dan didanai dengan da...
-
MANDI JUNUB MASIH ADA NAJIS DI TUBUH, APAKAH SAH? assalamualaikum, saya mau bertanya tentang mandi junub. sebelum mandi junub, saya bu...
Recent Posts
Categories
Unordered List
Pages
Blog Archive
-
▼
2019
(183)
-
▼
September
(27)
- Hukum Nadzar dengan Isyarat
- Keceplosan Talak Sharih, Apakah Jatuh Talak?
- Cara Niat dalam Shalat Wudhu Mandi Wajib
- Jodoh: Orang Tua Tidak Setuju Karena Tak Sepadan P...
- Was-Was Murtad Gegara Baca Artikel Wahabi Salafi
- Mendiamkan Orang Tua Apa Termasuk Durhaka?
- Anak Perempuan Berhak Dapat Warisan?
- Menyikapi Tidak Dapat Restu Orang Tua
- Pacar Saya Dinikah Lelaki Lain
- Dilema Pernikahan Poligami
- Hukum Pernikahan Setelah Berzina
- Perceraian Dan Was-Was Murtad
- Perselingkuhan Sampai Hamil
- Nikah Siri Tanpa Wali Ayah
- Paranoia Dan Was-Was Talak
- Tujuan Manusia Hidup
- Selalu Was-was, Bagaimana Cara Menyembuhkannya?
- Hukum Jual Alkohol Babi untuk Non-Muslim
- Suami Tak Beri Nafkah Bolehkan Minta Cerai?
- Apakah Suami Dapat Bagian Dari Harta Istri?
- Cerai Saat Hamil, Apa Sah?
- Wanita Tersandera Foto Vulgar
- Cara Agar Pacar Kristen Bisa Masuk Islam
- Masa Iddah Talak Bain Kubra (Talak Tiga)
- Cara Istinjak (Cebok) yang Benar
- Keperawanan Direnggut Paksa
- Rujuk Setelah Masa Iddah Habis Tanpa Akad Nikah Ulang
-
▼
September
(27)
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.