August 28, 2019

Niat ingin Murtad, Apakah Berdampak Hukum?

DIHANTUI NIAT MURTAD

Assalamualaikum ustad, jadi begini saya selalu dihantui niat ingin murtad, padahal saya tidak menginginkannya, saya tidak benar-benar bermaksud murtad, tapi saya takut dengan niat seperti itu apakah bisa dianggap murtad, kadang-kadang juga muncul kalimat-kalimat "Saya murtad" seperti itu, namun hati saya selalu menyanggah kalau saya itu muslim. Saya gak mau murtad, saya takut ustadz. Saya sampai pusing karena itu sangat mengganggu saya, namun saya tetap menjalankan sholat sebagaimana kewajiban saya sebagai muslim, bahkan ketika sholat kadang hal itu juga menghantui saya. Yang mau saya tanyakan.

1. Apakah hal yang saya alami tersebut dapat membuat saya murtad?
2. Apa yang harus saya lakukan, hal ini selalu menjadi fikiran di otak saya, hal Ini selalu muncul, saya takut ustadz?
3. Apakah saya harus sholat taubat setiap hari, karena hal ini selalu mengganggu saya dan mengganggu aktivitas saya ustadz.
4. Sebenarnya itu was-was atau apa ustadz?

Terimakasih ustadz
Wassalamualaikum ustadz

JAWABAN

1. Tidak berdampak murtad karena belum terucapkan secara lisan.

2. Ada dua kemungkinan: a) ada terkena penyakit OCD. Kalau ini yang terjadi maka berusahalah melawannya dengan selalu mengabaikannya. Akan lebih baik kalau bisa konsultasi ke psikiater. Baca detail: Was-was karena OCD
b) anda terkena godaan dari jin yang membisikkan hal tersebut ke dalam pikiran anda. Kalau ini yang terjadi perbanyak doa dan dzikir yang bisa menghilangkan gangguan tsb. Baca detail: Doa Selamat dari Gangguan Setan

3. Tidak perlu. Perbanyak dzikir setelah shalat. Setidaknya: membaca Subhanallah 33x, Alhamdulillah 33x, Astaghfirullahal Azhim 33x dan Lailahaillallah 33x supaya hati tenang.

Kemudian dzikir di atas ditutup dengan doa berikut agar hati tenang:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ نَفْسِي مُطْمَئِنَّةً تُؤْمِنُ بِلِقَائِكَ وَ تَرْضَى بِقَضَائِكَ،اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي فَهْمَ النَّبِيِّيْ وَ حِفْظَ الْمُرْسَلِيْن وَ إِلْهَامَ الْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِيْن،اَللَّهُمَّ عمر لِسَانِي بِذِكْرِكَ وَ قَلْبِي بِخَشْيَتِكَ وَ سري بِطَاعَتِكَ
Baca detail: Doa Hati Tenang dan Cerdas

MEMBELI MOBIL PINJAM MOBIL SYUBHAT

Assalamualaikum wr. wb.

Sebelum memberi pertanyaan akan saya bercerita dahulu...
Keluarga saya membeli mobil dan saat mereka pergi untuk membelinya mereka meminjam mobil orang lain. Setahu saya yang meminjamkan mobil itu menghasilkan mobil dari harta yang kebanyakan BUKAN dari pekerjaannya yang halal, tetapi hal2 haram macam pesugihan dan semacamnya. Pertanyaan:
1) Apakah mobil yg dibeli keluarga saya itu halal?
2) Dan kebetulan mobil yg dibeli sering dipakai mengantarkan barang dagangan, apakah hasilnya boleh dimakan (termasuk saya)?
Demikianlah pertanyaan saya. Mohon tanggapan dari bapak.

JAWABAN

1. Halal. Status mobil yang anda beli itu tergantung dari harta anda yang dibuat membeli mobil. Bukan tergantung pada mobil yang dipinjam untuk beli mobil. Apalagi keharaman mobil pinjaman itu masih berdasarkan asumsi anda; tidak berdasarkan bukti yang kongkrit. Jangankan seperti itu, diterima kerja karena hasil menyuap saja gaji kerjanya tetap halal asalkan jenis pekerjaan yang dikerjaan itu halal. Baca detail: Hukum Masuk PNS karena Suap

2. Boleh.

HUKUM MEMASANG FOTO DI FACEBOOK

Assalamulaikum warrahmatullah hiwabarakatuh.
Saya mempunyai tiga akun facebook karena saya berniat hijrah. Maka saya ingin menutup akun-akun tersebut. Satu akun sudah berhasil saya tutup. Namun, dua akun lainnya tidak behasil ditutup karena saya lupa password dan kata sandi dua akun tersebut. Untuk berusaha menutup akun tersebut saya telah meminta bantuan kepada berbagai pihak dan mereka tidak bisa menutup akun tersebut. Menurut paham saya perempuan tidak boleh memasang foto di media sosial, dan saya ingin hijrah.
Saya ingin bertanya, apakah dosa jariyah saya terus mengalir karena foto saya dalam dua akun tersebut belum dapat dihapus?
Dan apakah jika ada laki-laki yang menyimpan foto saya tanpa sepengetahuan saya. Apakah itu termasuk dalam dosa jariyah bagi saya?
Mengenai akun facebook saya yang tidak bisa ditutup. Saya meminta solusi mengenai hal tersebut.
Syukron.
Wassalamualaikum warrahmatullah hiwa bara katuh.

JAWABAN

1. Tergantung foto yang diupload. Kalau yang diupload foto tidak menimbulkan syahwat laki-laki maka tidak masalah. Baca detail: Hukum Memandang Wanita di TV dan Foto

2. Tidak karena anda sudah berusaha maksimal untuk menghapusnya tapi tidak mampu.

3. Setiap akun dikaitkan dengan satu akun email. Maka, selagi anda masih ingat akun email dan passwordnya, maka perubahan password bisa dilakukan via email dengan cara minta reset password / setting ulang password. Di facebook.com, saat login, klik Lupa password?

PERNIKAHAN BEDA AGAMA ISLAM DAN KRISTEN

Selamat Pagi,

Perkenalkan saya Ariel, berdomisili Kota Bogor bermaksud ingin melangsungkan pernikahan dengan calon istri saya pada akhir tahun ini dimana kami mempunyai perbedaan keyakinan (saya beragama Islam dan calon istri saya beragama Kristen, domisili Kota Batu, Malang). Apakah ada solusi untuk dapat melangsungkan proses pernikahan secara sah tanpa harus mengorbankan salah satu dari keyakinan kami dan bisa tercatat di catatan sipil? Dan kepada siapa saya bisa meminta bantuan mengenai hal ini? Mohon saran dan bimbingannya.
Besar harapan kami untuk dapat melangsungkan pernikahan ini dengan lancar dan tidak ada kendala.
Terima kasih banyak sebelumnya atas informasinya.

JAWABAN

Nikah beda agama secara syariah dimungkinkan antara pria muslim dengan wanita ahli kitab (Nasrani atau Yahudi). Namun secara negara itu agak sulit karena KUA tidak akan menerima itu. Hanya catatan sipil yang bisa menerima.

Oleh karena itu, anda harus mencari seorang ustadz yang mau menikahkan anda. Kami tidak bisa membantu anda dalam hal ini. Baca detail: Akad Nikah beda Agama

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.