PERMASALAHAN RUMAH TANGGA: SUAMI PENJUDI DAN PEMABUK
Assalamualaikum ustad saya ibu rumah tangga berusia 26th. Saya menikah sudah 3th dan memiliki 1 orang anak. Ustad saya mau bertanya. Suami saya suka mabok, berjudi dan juga masih suka bermain dengan temannya. Dia juga 3bulan saya menikah dy berhenti bekerja sehingga sampai saat ini kebutuhan rumah tangga kami di cukupi oleh ibunya. Saya sudah coba untuk menasehati dy untuk tidak mabok dan berjudi saya juga sudah menyuruhnya untuk mencari pekerjaan. Tapi tidak pernah di dengarkan. Selain itu setiap kali mabok terkadang suami saya suka kasar, dan selalu mencaci maki keluarga saya karena dy memiliki dendam dengan keluarga saya, selain itu saya juga mukanya pernah 3x di ludahi. Pertanyaannya apa yg harus saya lakukan sbg seorang istri? Apakah saya harus pertahankannya atau bagaimana? Karena saya takut salah mengambil keputusan untuk rumah tangga saya ini. Mohon bantuannya ustad
JAWABAN
Apabila memiliki pasangan yang melanggar syariah dan tidak bisa diperbaiki, maka boleh bagi anda sebagai istri untuk meminta cerai atau melakukan gugat cerai (kalau suami menolak menceraikan anda). Namun, tentu saja boleh juga untuk memilih bertahan. Itulah pilihan yang diberikan Rasulullah.
Baca detail:
- Menyikapi Pasangan Selingkuh
- Istri Minta Cerai karena Tak Cinta
RUMAH TANGGA: ISTRI TIDAK BERSYUKUR
assalamualaikum wr wb
saya menikah sudah thn 2014 dan sekarg sdh dikaruniai 1 anak perempuan umur 3 thn, stlh menikah kami tinggal di tempat mertua (ibu istri saya) meski sbnrnya saya sdh ada rumah sendiri tp istri tdk mau utk bertmpat tinggsl sendiri, demi kebaikan akhirnya saya turuti kemauan istri saya,
perjalanan rmh tangga kami sering menghadapi mslh 2 thn belakang ini, mslh dlm hal ekonomi, saya sndiri kerja jg tdk pasti krn bkn pkrja kantoran pd umumnya, brapapun hasil kerja, saya lansung kasi kasi istri, kadang tiap hari, tiapinggu, tiap bulan intinya tiap kali saya ada rejeki lngsung aq lasi le istri,
mungkin krn pkrjaan gaji kecil akgirnya istri sering mempermasalahkan karena merasa msh kurang, saya minta maaf dan saya akui itu kesalahan saya, di rmh mertua pkiran istri saya bercampur aduk dengan mslh mertua yg dikejar2 penagih hutang, bkn itu saja mslh kakak istri saya jg menyelimuti di rmh tangga kami,
akhirnya saya slalu jd tumbal ketika marah, mngkin krn kecapekan mencari pinjaman uang kesana kemari, akhirnya dilampiadkan ke saya, saya diam aja krn saya sadar saya blm bisa memenuhi smua yg istri saya harapkan.
berhari2 selalu begitu akhirnya suatu hari ketika saya memergoki istri saya selingkuh, kami bertengkar, mertua ikut2 masuk dlm urusan rmh tangga kami, dan mertua jg tdk tahu klo istri saya selingkuh, saya cm bisa diam krn ini adalah aib istri saya, jd ckup saya yg tahu,meski persepsi keluarga serta saudara2 istri saya menyalahkan saya, saya ttp diam,
akhirnya saya putuskan utk pulang kerumah saya sendiri. disini dirumah saya sendiri istri saya dikit2 marah krn saya dianggap membatasi dia, dan memang seharusnya suami tau kemana istri pergi, saya bilang jgn lama2 ingat yg dirumah ada anak yg msh butuh seorang ibu.
oia istri saya kerja sbgai asisten bidan puskesmas, gaji kecil tp kerjanya full, saya sdh bilang utk berhenti tp istri saya ngotot akhirnya drpd ramai saya biarkan asal tdk neko2, tp lambat laun dia merasa paling benar, paling bisa mengatasi mslh rmh tangga, seakan akan mslh akan selesei jika dia yg bertindak.. apapun mslhny dia anggap dia slalu benar..
saya sadar dan tdk mau ambil jln pintas utk memberi nafkah yg mnurut istri saya cukup, saya ttp berusaha dgn cara yg halal mski hasilnya sdikit, tp ttp saja, kira-kira 1 - 2 bulan saya ngasi sangat sdkit, disitu timbul kami bertengkar lg, tp saya biarkan istri mengomeli saya, krn saya yg salah, meski istri saya mengadu ke ortu dan saudara2nya ttng keburukan saya, saya ttp bertahan.. sampai skrg pun mereka memandan negatif ke saya, saya tdk terganggu akan hal itu,
pas tiba kami bertengkar hebat, gara2 saya suruh pulang klo sdh slesei urusan kerjaanya.. dia mlh marah2.. dan dia pun pulang ke rmh ortunya, saya minta maaf ke dia tp dia tdk merespon, smpai skrg dia tdk mau ngomong sama saya, padahal saya ingin menyeleseikan mslh ini sama dgn pkiran dingin dan tanpa pengaruh pihak lain, krn saya tdk ingin kami pisah gara2 egonya orang tua.. istri saya mau gugat saya, tp saya tdk ingin pisah .. saya tdk ingin membuat anak kami jd korban..
intinya 5 thn berumah tangga istri saya tdk prnh melihat sedikit kebaikan diri saya yg prnh saya berikan, tiap dia ngadu ke ortu dan sodara2nya dia slalu berikan semua kejelekan saya, smpai detik inipun mereke smua ingin istri saya cerai.
mohon saranya
wassalamu alaikum wr wb
JAWABAN
Anda sudah sangat sabar menghadapi istri yang tidak bersyukur. Dalam masalah ini, pilihan yang dibolehkan oleh syariah ada dua: anda boleh menceraikannya. Tapi kalau masih sayang padanya atau kasihan pada anak, maka anda boleh mempertahankannya kalau istri mau. Baca detail: Menyikapi Pasangan Selingkuh
PEMBAGIAN WARISAN
Assalamuallaikum wr.wb.
Saya ingin bertanya tentang pembagian warisan jika ayah dan ibu saya sudah meninggal dan hanya mempunyai saya sebagai anak tunggal perempuan.
Kini saya memiliki 2 anak laki" dan satu anak perempuan.
Warisan peninggalan ayah dalam bentuk rumah yang kini kami tempati.
1.Bagaimana hukum waris nya?
2.Dan siapa saja yg berhak menerima khususnya dari pihak ayah?
3.bagaimana penyelesaian nya sedangkan ayah saya berpesan rumah jangan dijual untuk di berikan ke saya dan anak" saya.
Terima kasih sebelumnya wassalamu'alaikum wr.wb.
JAWABAN
1. Anak perempuan mendapat 1/2, sedangkan sisanya diberikan pada saudara kandung ayah anda kalau ada. Kalau ahli waris lain tidak ada sama sekali, maka anda berhak mendapatkan seluruh harta pewaris.
2. Anda tidak menyebutkan siapa saja kerabat ayah anda yang masih hidup, jadi pertanyaan ini tidak bisa dijawab secara pasti. Yang jelas, kalau bapak anda punya saudara kandung laki2 dan/atau perempuan maka mereka juga dapat warisan. Baca detail: Hukum Waris Islam
3. Pesan orang tua atas harta warisan tidak harus dilaksanakan. Karena harta warisan bukan lagi menjadi hak pewaris. Baca detail: Wasiat bukan Harta
Popular Posts
-
HUTANG PADA IBU ADOPSI Saya seorang perempuan 30th, dulu saya di adopsi sejak bayi usia 4bulan dan setelah usia 19tahun, saya menanyakan s...
-
Sepupu atau misanan termasuk kerabat yang mendapat warisan (ahli waris). Namun tidak semua sepupu. Yang mendapat warisan hanyalah (i) sepup...
-
BENDA MASUK HIDUNG SAAT PUASA, MEMBATALKAN PUASA? Assalaamu'alaikum warrahmatullahi wabarakaatuh. Ustadz saya izin bertanya, kalau m...
-
CARA TAUBAT DOSA JARIYAH Assalamuàlaikum wr.wb. Jadi gini Ustad, Saya dulu pernah menyebarkan ilmu yg buruk yaitu tentang masalah "...
-
Mimpi dikhianati oleh teman, maka pertanda Anda akan tetap setia kepada suami atau istri. Mimpi menemukan sapu tangan, maka pertanda akan ...
-
Ringkasan: a) Orang yang mandi lalu setelah sehari dia baru ingat ada bagian yang tidak dibasuh, maka boleh membasuh yang tidak terbasuh sa...
-
TALAK VIA WA assalamualaikum wr.wb.kt sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas jawaban pertanyaan saya yang sebelumnya.saya mau bertanya ...
-
BACAAN DZIKIR PENGUSIR JIN, SETAN DAN GUNA-GUNA (SIHIR), HIPNOTIS, GENDAM, SANTET 1. Membaca isti'adzah yakni Audzubillahi minas Syai...
-
Daftar Pesantren Wahabi Salafi di Indonesia. Wahabi Salafi adalah gerakan ekstrim radikal yang berasal dari Arab Saudi dan didanai dengan da...
-
MANDI JUNUB MASIH ADA NAJIS DI TUBUH, APAKAH SAH? assalamualaikum, saya mau bertanya tentang mandi junub. sebelum mandi junub, saya bu...
Recent Posts
Categories
Unordered List
Pages
Blog Archive
-
▼
2019
(183)
-
▼
August
(62)
- Hukum NIkah Suami Istri Kafir yang Masuk Islam
- Tak Direstui Karena Adat Gelit Jeneng
- Hadits Terkait Nur Muhammad, Sahih, Dhaif, Palsu?
- Anjing Menurut Madzhab Maliki
- Apakah Pacar (Henna) Menghalangi Air Wudhu?
- Hukum Membuat Laporan Fiktif Perusahaan
- Adakah Hak bagi Istri Siri?
- Menikah Tanpa Restu Orang Tua
- Bolehkah Istri Meminta Cerai?
- Cara Meminta Maaf Pada Ibu Yang Sudah Meninggal
- Hukum Musik, Halal atau Haram?
- Niat ingin Murtad, Apakah Berdampak Hukum?
- Menyikapi Suami Penjudi Dan Pemabuk
- Talak Tanpa Saksi, Apakah Sah?
- Mengucapkan Talak saat Marah Tak Terkontrol
- Lintasan Hati Talak Istri, Apa ada Dempak Hukum?
- Bolehkah Menikah Kembali Dengan Mantan Suami
- Kapan Dihitung Iddah: Talak Suami Atau Hakim Agama?
- Bisakah Rujuk Lagi Setelah Talak 3 Istri?
- Mencintai Istri Orang
- Mati Punya Hutang, Bisakah Masuk Surga?
- Warisan Untuk Menantu
- Ibu Menunda Pembagian Warisan Peninggalan Bapak
- Hukum Waris Islam
- Hukum Menikah Saat Hamil Zina
- Hukum Memotret Patung, Apakah Sama Dengan Membuatnya?
- Hukum Harta Warisan Dari Bisnis Haram
- Ahli Waris dan Bagiannya
- Sepupu Seayah (Ibnu Ammi li Abi)
- Bagian Waris Sepupu (Misanan)
- Bagian Waris Paman dan Bibi
- Bagian Waris Keponakan Perempuan
- Bagian Waris Keponakan Laki-laki Seayah (Ibnu Akhi...
- Bagian Waris Keponakan Laki-laki Kandung (Ibnu Akh...
- Bagian Waris Saudara Laki-laki Dan Perempuan Se-Ib...
- Bagian Waris Saudara Perempuan Se-Bapak (Ukhti Li ...
- Bagian Waris Saudara Laki-Laki Sebapak (Akhi li Abi)
- Bagian Waris Saudara Perempuan Kandung (Ukhti Syaq...
- Bagian Waris Saudara Laki-laki (Akhi Syaqiq)
- Bagian Waris Cucu Perempuan
- Bagian Waris Cucu Laki-laki
- Bagian Waris Nenek (Jaddati)
- Bagian Waris Kakek (Jaddi)
- Bagian Waris Istri
- Bagian Waris Suami (Zauj)
- Bagian Waris Ibu (Ummi)
- Bagian Waris Ayah (Abi)
- Cara Mudah Belajar Ilmu Faraidh
- Mahjub dalam Waris Islam
- Membagi Warisan Secara Sama Rata
- Cara Membagi Warisan secara Islam
- Waktu Pembagian Warisan
- Ahli Waris Utama, Kedua dan Dzawil Arham
- Yang Harus Dilakukan Sebelum Harta Waris Dibagikan
- Syarat dan Rukun Waris Islam
- Dalil Waris dalam Quran dan Sunnah
- Bagian Waris Anak Perempuan (Binti)
- Bagian Waris Anak Laki-Laki (Ibnu)
- Umariyatain Gharawain dalam Hukum Waris
- Doa Penolak Setan, Guna-guna, Sihir
- Talak Suami Mabuk, Apakah Sah?
- Hukum Nadzar Puasa pada Hari Tertentu
-
▼
August
(62)
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.