August 29, 2019

Apakah Pacar (Henna) Menghalangi Air Wudhu?

HENNA APAKAH MENGHALANGI AIR KE KULIT SAAT WUDHU?

1. Berarti mengecek celana setiap bangun pagi itu bid'ah ya pak ustadz ? Dan saya harus membendung rasa was-was mengecek celana itu kecuali jika ada bermimpi basah ?

2. Bagaimana jika saat pagi hari sempat melihat hal-hal yang membangkitkan syahwat tetapi hanya sekejap saja karena melihat-lihat pada media sosial instagram. Lalu saat bagun tidur keesokan harinya ada noda putih yang sedikit dan samar. Apakah noda itu dihukumi sesuatu yang najis atau yang suci namun wajib mandi ?

3. Maaf pak ustadz bertanya sedikit melenceng. Apakah henna atau pacar kuku itu menghalangi air wudhu dan mandi wajib ?

JAWABAN

1. Ya, betul. Baca detail: Cara Sembuh Was-was Najis, Wudhu, Mandi, Shalat

2. Tidak dihukumi apapun. Karena kalau anda melihat sekejap gambar di IG di pagi hari, semestinya mani atau madzi kalau ada yang keluar maka keluar pada saat itu juga. Bukan besok paginya. Baca detail: Beda Mani dan Madzi

3. Henna tidak menghalangi air wudhu karena tidak tebal. Baca detail: Kotoran Kuku dan Koreng jadi Penghalang Mandi dan Wudhu?

MEMBACA AL-QURAN SAAT HAID ATAU JUNUB

Apakah membaca ayat al qur'an tertentu sbg zikir khusus yg terikat waktu dlm keadaan junub di perbolehkan?
Sebab rasulullah SAW sebelum tidur selalu membaca al ikhlas, al falaq, an nass dll. Padahal jika dlm keadaan junub, rasulullah SAW hanya berwudhu ketika akan tidur, dan Beliau SAW hanya mandi di akhir malam.

JAWABAN

Ya, diperbolehkan. Al-Jaziri dalam Al-Fiqh Alal Madzahib Al-Arba'ah, hlm. 1/112, menyatakan:

ـ والشافعية قالوا: يَحْرُمُ على الجُنُب قراءة القرآن ولو حَرْفًا واحدًا إن كان قاصدًا تلاوته، أما إذا قَصَدَ الذِّكْر فَلا يَحْرُمُ مثل “بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ” عند الأكل،
Artinya: Madzhab Syafi'i berpandangan bahwa haram bagi orang junub membaca Al-Quran walaupun satu huruf apabila dia sengaja membaca Al-Quran. Adapun apabila dia bermaksud berzikir maka tidak haram. Seperti mengucapkan 'Bismillahir Rohmanir Rohim" saat akan makan.
Baca detail:
- Hukum Membaca dan Menyentuh Al Quran
- Wanita Haid

CARA MANDI WAJIB

Saya ingin bertanya tentang mandi wajib selepas haid
1. Apakah dengan membaca niat dalam hati lalu mengguyur air ke tubuh sebanyak 3x sudah termasuk sah?
2. Apakah setiap mengguyur air membaca niat? Atau cukup sekali?
3. Bagaimana tata cara mandi wajib sesuai tuntunan Rasulullah?

JAWABAN

1. Sah.
2. Cukup sekali niatnya yakni di awal perbuatan.
3. Baca detail: Cara Wudhu dan Mandi Wajib

DARAH SEDIKIT SAAT MANDI JUNUB

Assalamu'alaikum

Saya mau bertanya. Sebelum saya mandi junub saya memotong kuku saya lalu tanpa sengaja saya memotong kuku terlalu dalam sehingga berdarah, setelah itu saya mandi dan saya lupa bahwa kuku saya berdarah dan baru ingat sewaktu selesai mandi. Sebelum mandi saya liat jika kulit yang diatas kuku saya buka maka darah akan keluar namun jika tidak saya apa-apakan darah tida keluar, darah keluar tidak banyak.

Pertanyaannya.

1.apakah darah saya tersebut menjadi penghalang air saat mandi junub ? Darah tersebut keluar dari bawah kuku, jika kulit yg diatas kuku caya buka kebawah maka darah akan keluar namun jika tidak saya apa-apakan darah tidak keluar. Kebetulan kukunya kuku jempol kaki.


2.apakah jika darahnya mengering akan menghalangi air ? Bagaimana jika tidak tau apakah darah tersebut mengering atau tidak karena saat mandi saya tidak mengecek keadaan jempol saya. Lalu pada saat selang 2 hari saya cek jempol saya ada bekas merah saja bekas darah euar itu pun hanya setitik.

Ralat no.2

Didapati seperti bekas lukanya yg menyebabkan kulitnya menjadi merah dan merahnya hanya seperti titik tapi agak memanjang.
Entah koreng atau darah atau apa saya tidak mengetahuinya, tetapi didalam kukunya terdapat bekas luka sewaktu memotong kuku, bekasnya merah sepeti darah tapi merahnya seperti agak muda bukan merah pekat seperti darah, bekasnya kecil seperti titik dan agak memanjang.

3.saat ini saya masih beribadah seperti biasanya, jika ternyata darah saya itu menghalangi air mandi apakah saya berdosa telah sholat sedangkan mandi saya belum sempurna ?

4. Tetapi saat mandi saya tidak mengetahui apakah darah atau bekasnya itu banyak atau sedikt pak ustadz, saya bau mengeceknya saat selang 2 hari karena saya teringat waktu itu ada luka berdarah bekas memotong kuku, lalu saat saya cek keadaannya sudah seperti yang sudah saya jelaskan diatas tetapi saya tidak tau keadaan luka atau bekas lukanya pada saat mandi, apakah sedikit atau banyak apakah lukanya mengeras atau tidak.

Mohon jawaban terbaiknya dari pak ustadz

JAWABAN

1. Darah tersebut tidak jadi penghalang air pada tubuh anda saat mandi junub karena cair. Bahkan seandainya pun jadi penghalang, misalnya karena mengering, mandinya tetap sah karena dimakfu. Suyuti al-Rahibani dalam kitab Matalib Ulin Nuha fi Syarhi Ghayat Al-Muntaha, hlm. 1/116, menyatakan:

وَلَا يَضُرُّ وَسَخٌ يَسِيرٌ تَحْتَ ظُفْرٍ وَنَحْوِهِ ، كَدَاخِلِ أَنْفِهِ ، وَلَوْ مَنَعَ وُصُولَ الْمَاءِ ، لِأَنَّهُ مِمَّا يَكْثُرُ وُقُوعُهُ عَادَةً
Artinya: Tidak apa-apa adanya kotoran yang sedikit di bawah / di dalam kuku dan sejenisnya seperti bagian dalam hidung. Walaupun itu mencegah sampainya air. Karena hal itu termasuk yang biasanya sering terjadi.

2. Seandainya pun menghalangi air termasuk dimakfu sehingga mandinya tetap sah. Lihat poin 1. Namun dalam kasus anda tidak menghalangi air karena sangat sedikit.

3. Mandi anda sah, demikian juga shalat anda. Baca detail: Kotoran Kuku dan Koreng jadi Penghalang Mandi dan Wudhu?

4. Walaupun anda tidak tahu seberapa jumlah darah yg ada di jempol kaki tsb, namun bisa dipastikan darahnya tidak banyak alias sedikit. Dan darah sendiri yg sedikit itu hukumnya dimakfu. Baca detail: Kotoran Kuku dan Koreng jadi Penghalang Mandi dan Wudhu?

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.